Dipanggil Bareskrim, Ponakan Pak JK Hanya Kirim Kuasa Hukum
Senin, 15 Maret 2021 – 18:52 WIB
"Perbuatan tersangka yang diduga dengan sengaja mengabaikan dan/atau tidak melaksanakan perintah tertulis dari OJK," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika.(cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: