Dipanggil Bareskrim Terkait Kasus Perzinahan, Bupati Kotim Mangkir
jpnn.com - JAKARTA -- Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Supian Hadi mangkir dari panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian, Senin (23/11). Supian sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan perzinaan dengan Novita Anggraini, artis dangdut jebolan ajang pencarian bakat Kontes Dangdut Indonesia (KDI).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Agus Rianto membenarkan rencananya penyidik memeriksa Supian. Namun, kata Agus, yang bersangkutan tak memenuhi panggilan tanpa memberikan alasan kepada penyidik.
"Memang rencananya dipanggil hari ini namun sekarang tidak hadir. Tidak ada (pemberitahuan ke penyidik)," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (23/11).
Namun demikian, kata Agus, penyidik akan melayangkan panggilan kembali untuk yang bersangkutan. Agus menambahkan, Supian baru pertama kali dipanggil dan tidak hadir. "Kita lihat perkembangannya," kata jenderal bintang satu ini menegaskan.
Sementara itu, pengacara pelapor Salman Simandjuntak mengatakan, sesuai surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan yang diterimanya, seharusnya hari ini merupakan panggilan yang kedua untuk Supian. "Mungkin dari Mabes salah lihat berkas atau SP2HP yang kami terima salah," kata Salman ketika dikonfirmasi.
Karena itulah, pihaknya menegaskan, seharusnya jika pada pemanggilan yang ketiga kalinya nanti Supian tidak datang, polisi bisa melakukan upaya paksa. "Lazimnya menurut aturan panggilan ketiga itu harus sudah dijemput paksa," ujar Salman.
Seperti diketahui, kasus ini menyeruak ke publik pada tahun 2013 lalu. Namun Supian baru dilaporkan oleh istrinya, Hj Iswanti ke Mabes Polri pada 9 Juli 2015 lalu dengan bukti laporan nomor : LP/858/VII/2015/BARESKRIM.
Vita yang dikenal publik sebagai peserta ajang pencarian bakat di salah satu televisi nasional tersebut disebut-sebut dinikahi dengan mahar sebesar Rp 5 miliar. Selain itu, dia juga mendapatkan beberapa properti serta mobil Hummer. Sempat beredar gambar Vita KDI yang membuka cover penuh berisi uang pecahan Rp 100 ribu.