Dipanggil Bareskrim Terkait Kasus Perzinahan, Bupati Kotim Mangkir
Iswanti sempat melaporkan dugaan pernikahan Supian Hadi dengan Vita KDI itu ke Polda Metro Jaya. Namun, Polda menghentikan penyidikan dengan alasan tidak ada pernikahan antara Supian Hadi dengan Novita Angraini, baik secara sah maupun secara siri.
Anehnya, dalam hasil penyidian Inspektorat Pemerintah Kalimantan Tengah menyebutkan bahwa pernikahan tersebut mengandung kebenaran. "Kalau benar menikah, pasti tidak ada izin dari Ibu Iswanti sebagai istri sah. Kalau sampai ada surat izin maka berarti ada dugaan pemalsuan surat, jadi ini akan kita kejar. Kalau tidak menikah, maka dugaan perzinahan semakin kuat. Kalau mengaku menikah, mengapa Polda Metro Jaya mengeluarkan SP3 atas laporan Ibu Iswanti. Dengan fakta begitu, Supian Hadi akan terjepit dan tidak bisa mengelak dari hukum," kata Salman beberapa waktu lalu. (boy/jpnn)