Dipanggil KPK, Politikus Demokrat Mengaku Sakit Tumor Prostat
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Tri Yulianto ternyata tengah dalam kondisi sakit dan dirawat di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur. Akibat sakitnya itu, Tri tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/12) kemarin.
"Saat ini saya sedang dirawat di RS Premier Jatinegara setelah menjalani operasi tumor prostat pada hari Senin lalu. Saat ini saya berada di kamar 756," ujar Tri melalui siaran pers yang diterima JPNN, Kamis (5/12).
Politisi Partai Demokrat (PD) ini mengaku telah menyampaikan pemberitahuan tentang sakitnya kepada KPK melalui surat pada Selasa (3/12) kemarin. Menurutnya, surat diterima staf bagian penerimaan surat KPK bernama Werry sekitar pukul 12.30 WIB.
"Termasuk keterangan dari dokter bahwa saya sedang dalam rawat inap di rumah sakit sampai dokter memutuskan kapan saya bisa pulang," ujar Tri.
Ia juga mengaku sudah mendapatkan surat panggilan kedua untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (6/12) besok. Ia juga mengaku siap menjalani pemeriksaan selama diizinkan oleh dokternya.
"Sebagai warga negara yang taat hukum saya bersedia dimintai keterangan di KPK maupun di RS, tetapi sesuai dengan petunjuk dokter Arnold Simanjuntak, saya masih dalam perawatan intensif," paparnya.
Seperti diberitakan, Tri dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap SKK Migas. Nama Tri mencuat dalam persidangan terdakwa pemberi suap, Komisaris PT Kernel Oil Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya di Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu.
Dalam persidangan, mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang dihadirkan sebagai saksi mengaku pernah memberikan uang USD 200 untuk THR bagi Komisi VII DPR. Dari pengakuan Rudi, uang THR itu diserahkan ke Tri.