Dipanggil KPK, Semua Saksi Hambalang Mangkir
Jumat, 12 April 2013 – 17:02 WIB
JAKARTA - Tidak satu pun saksi kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (12/4). Sedianya, KPK akan memeriksa para saksi itu untuk ketiga tersangka proyek senilai Rp2,5 triliun ini. Para tersangka itu adalah bekas Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, bekas pejabat Kementerian Pemuda Olahraga, Deddy Kusdinar, serta bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohamad Noor.
"Satu pun tidak ada yang hadir sampai siang ini," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Jumat (12/4), di Kantor KPK, di Jakarta.
Para pihak yang dihadirkan saksi itu adalah Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, Binsar Simbolon, kemudian tiga pegawai PT Dutasari Citalaras Budi Margono, Hariantoro dan Arief Supomo.
JAKARTA - Tidak satu pun saksi kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, memenuhi panggilan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:12 WIB - Humaniora
Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:34 WIB - Kesehatan
BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:27 WIB - Nasional
MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Jumat 10 Januari 2025
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:43 WIB