Dipantau Pembajak, Media Diminta Tidak Memberitakan Berulang
Senin, 11 April 2011 – 17:36 WIB
Dari pengalaman yang didapat dari kapal-kapal yang pernah dibajak oleh kelompok yang sama, untuk negosiasi pembebasan membutuhkan waktu lebih kurang 150 hari. Yang paling tersingkat 60 hari. Sedangkan MV Sinar Kudus, saat ini sudah memasuki hari ke 27. PT Samudera Indonesia setiap hari terus melakukan komunikasi dengan pihak pembajak guna melakukan negosiasi yang terus berubah-ubah.
‘’Semuanya sekarang tergantung para pembajak, karena mereka memegang kendali penuh kapal. Tapi dari semua kasus yang ada, suplai air bersih dan makanan masih disediakan. Karena pembajak ini memiliki kepentingan terhadap kondisi sandera,’’ tegas David.
Untuk keselamatan bersama dan agar negosiasi tidak terganggu serta tidak menguntungkan bagi pembajak, David pun meminta agar pemberitaan mengenai MV Sinar Kudus tidak disiarkan secara berulang-ulang. Termasuk langkah-langkah pemerintah yang selalu dinilai lamban.