Dipastikan, Chandra ke Kejari Hanya Formalitas
Segera Diterbitkan SKKPKamis, 26 November 2009 – 15:32 WIB
Apa pun dasar hukum yang akan digunakan, Marwan memastikan bahwa kejaksaan akan menghentikan kasus kontroversial ini. "Akan dihentikan, tak ada tawar menawar lagi," tegas Marwan.
Hanya saja, dia belum bisa memastikan kapan SKPP akan dikeluarkan. Dia hanya bilang, akan dilakukan secepatnya. Dia pun mengakui, kebijakan Kejagung ini dalam rangka tindak lanjut pidato presiden yang disampaikan pada 23 Nopember lalu. (sam/JPNN)