Dipasung 25 Tahun setelah Gagal Nikahi Pujaan Hati
Selasa, 04 April 2017 – 16:42 WIB
"Sudah tidak bisa berjalan lagi. Ya karena rantai yang diikatkan," lanjut Tarji.
Mengetahui hal itu, kemarin Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto mengevakuasi Rusman dengan melepas rantai yang selama ini membelenggunya.
"Kami juga baru dapat laporan. Itu pun dari mulut ke mulut," ungkap Kasi Pelayanan Sosial Kabupaten Mojokerto Sugiarto.
Selepas dibebaskan dari pasung, Rusman akan dibawa ke RSJ Lawang, Kabupaten Malang, untuk menjalani rehabilitasi. (ori/ris/c11/diq/jpnn)