Dipecat dari Kepolisian, Terlibat Perampokan dan Pembunuhan
jpnn.com - PALEMBANG - Prestasi gemilang ditorehkan Unit Pidum Satreskrim Polresta Palembang pimpinan Iptu Roberth Sihombing, dan Aiptu Ghofur SH.Mereka berhasil mengungkap kasus perampokan disertai pembunuhan majikan Hj Mariyam (57), dan pembantunya Masnun (40), Agustus lalu di Jalan RW Mongonsidi, RT 01/01, Kecamatan Kalidoni.
Satu dari tiga tersangka perampokan sadis itu, berhasil diamankan, Rabu (10/9), pukul 22.00 WIB, di tempat persembunyiannya di Kampung Rawa Lele, Jalan Sumatera, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan. Adalah Rendi Okta Rizal alias Rendi (29), pecatan polisi, salah satu tersangka dimaksud.
Kamis (11/9), pukul 12.30 WIB, tersangka digiring Kanit Pidum Iptu Roberth Sihombing, dan Kasubnit Pidum Aiptu Ghofur SH, dari Ciputat, Tangerang Selatan, menuju Bandara SMB II Palembang, menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 108. Mereka tiba di Bandara SMB II Palembang, sekitar pukul 14.30 WIB.
Rendi sendiri diketahui merupakan mantan anggota Polri angkatan 2004, yang terakhir bertugas di Sat Sabhara Polres OKU Timur. Warga Jalan Kayu Awet, Komplek RSMH, Kecamatan Kemuning ini, dipecat tahun 2009, atas kasus penggelapan dua unit sepeda motor hasil razia tidak resmi, kasus utang piutang, dan disersi.
Proses penangkapan tersangka di Ciputat, Tangerang Selatan sendiri cukup sulit, memakan waktu cukup panjang dan melelahkan selama 5 hari. Anggota Unit Pidum berangkat sejak Minggu (07/9), untuk melacak lokasi persembunyian tersangka Rendi.
Atas kelihaian Unit Pidum, berhasil melacak keberadaan tersangka Rendi di Kampung Rawa Lele. Namun, tersangka selalu pindah tempat sembunyi, karena menduga mengetahui polisi mengejarnya.
"Saat akan menangkapnya, kita cuma dua anggota saja, untungnya saat kita hubungi Polres Jakarta Utara, turun 2 anggota. Akhirnya kita gerebek, sempat ngintip, sempat khawatir karena tersangka ini pecatan polisi, bisa saja melawan. Nah kebetulah dia kenal saya, akhirnya menyerahkan diri,” terang Kanit Pidum Satreskrim Polresta Palembang Iptu Roberth Sihombing, seperti dilansir Palembang Pos (JPNN Grup), Jumat (12/9). (adi)