Dipecat Gerindra jadi Anggota DPRD, Begini Reaksi Anak Eks Wali Kota Tanjungpinang
jpnn.com, TANJUNGPINANG - DPP Partai Gerindra memberhentikan Muhammad Apriyandi sebagai anggota DPRD Tanjungpinang.
Anak eks Wali Kota Tanjungpinang (alm) Syahrul itu memilih legawa menerima keputusan partai, meski awalnya berniat untuk menggugatnya.
Keputusan bersikap legawa itu dilakukan setelah dirinya berpikir panjang dan berdiskusi dengan berbagai pihak.
"Saya menerima keputusan partai," tegas Apriyandi, Sabtu (8/1).
Pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Apriyandi mulai dieksekusi setelah Gubernur Ansar Ahmad menerbitkan Surat Keputusan Nomor 1495 tahun 2021 tertanggal 31 Desember 2021. Surat keputusan itu beredar ke sejumlah pihak sejak sehari yang lalu.
Apriyandi mengatakan upaya untuk membela diri sebenarnya sudah dilakukan beberapa pekan lalu, termasuk menjelaskan tuduhan yang disampaikan pimpinan Gerindra Tanjungpinang kepada DPP Gerindra.
"Kalau sudah saya jelaskan, kemudian tetap mengeluarkan SK PAW, berarti kan tidak mau lagi menerima saya. Jadi buat apa saya berjuang agar berada di dalam partai itu lagi," ujarnya.
Pascapemberhentian sebagai anggota DPRD, Apriyandi belum memutuskan langkah selanjutnya.