Dipenjara karena nikahi anak perempuan
Seorang pria divonis hukuman 12 bulan penjara karena melanggar hukum menikahi mempelai anak perempuan berusia 14 tahun pada pernikahan secara Islam di Melbourne tahun lalu.
Pencari suaka orang Burma itu telah menghabiskan hampir setahun di tahanan sehingga akan dikembalikan ke penahanan imigrasi tanpa batas waktu pada pembebasannya dalam dua pekan.
Ini adalah penuntutan pertama di Australia di bawah undang-undang yang telah ditetapkan tahun 2013.
Hakim Lisa Hannan mengatakan kepada pria itu kalau ia jelas mengetahui apa yang ia lakukan adalah salah.
"Anda tahu apa yang Anda lakukan bertentangan dengan hukum di negara ini dan diproses sebagai akibatnya," kata dia.
"Saya harus berusaha mencegah tidak hanya Anda, tapi juga yang lain yang mungkin terlibat dalam tindakan yang sama."
Pria berusia 30an itu mengaku bersalah menjalani seremoni resmi pernikahan dengan seseorang yang belum boleh menikah di Noble Park, September tahun lalu.
Ia dan mempelai perempuan tidak bisa diungkap jati dirinya karena alasan hukum.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wapres Maruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Mampu Kalahkan Guinea
-
2.086 Hektare Lahan IKN Masih Bermasalah, AHY Bilang Begini
-
Menteri Anas: Ada 4 Instansi Belum Mengusulkan Formasi CASN
-
Wasit VAR Piala Asia U-23 Bikin Resah, Jenderal Gadungan TNI Beraksi | Reaction JPNN
-
Menteri Anas Bilang Seleksi CASN Tidak Mungkin Ditunda
- ABC Indonesia
Orang Utan Sumatra, Hewan Liar yang Bisa Mengobati Dirinya Sendiri dengan Tanaman Obat
Jumat, 03 Mei 2024 – 23:14 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
Kamis, 02 Mei 2024 – 23:56 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Ratusan Ribu Buruh Indonesia Turun ke Jalan Rayakan May Day
Rabu, 01 Mei 2024 – 23:55 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Aktivitas Gunung Ruang Kembali Meningkat
Selasa, 30 April 2024 – 23:59 WIB
- Humaniora
Honorer 1,8 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Sisanya Diberhentikan?
Senin, 06 Mei 2024 – 18:51 WIB - Legislatif
Innalillahi, Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ini Meninggal saat Kunker di Palembang
Senin, 06 Mei 2024 – 16:57 WIB - Hukum
Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas
Senin, 06 Mei 2024 – 15:28 WIB - Jabar Terkini
143 Pompa Air Disiapkan Pemkab Purwakarta Untuk Mencegah Kekeringan Lahan di Musim Kemarau
Senin, 06 Mei 2024 – 15:30 WIB - Gosip
Jawaban Singkat Ruben Onsu Soal Ditanya Kabar Ribut dengan Sarwendah
Senin, 06 Mei 2024 – 15:45 WIB