Diperiksa 12 Jam, Rano Klarifikasi Uang Mahar Rp 6 M
Jumat, 17 Januari 2014 – 23:03 WIB
"Kami menduga bahwa ada dugaan indikasi Pilkada Banten yang ditangani Akil bermasalah. Untuk itu kami panggil Rano itu sebagai salah satu saksi," kata Johan.
Seperti diketahui, KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten di MK. Keempatnya adalah Akil Mochtar, Ratu Atut, advokat Susi Tur Andayani, dan adik Atut Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Dalam kasus dugaan suap Pilkada Lebak, KPK mendapatkan barang bukti berupa uang Rp 1 miliar. Uang itu diduga sebagai suap dari Wawan kepada Akil. (gil/jpnn)