Diperiksa 2 Jam, Angie Bantah Terlibat
Jumat, 21 Oktober 2011 – 12:26 WIB
JAKARTA - Diperiksa dua jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak banyak keterangan diucapkan anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh kepada wartawan, Jumat (21/10) "Hanya memberikan keterangan tambahan," kata Angie, sapaannya, saat ditanyakan pemeriksaan dirinya.
Soal tudingan tersangka M Nazaruddin, dirinya sebagai perantara uang Rp9 miliar, srikandi Partai Demokrat itu mengembalikan pertanyaan itu kepada KPK. "Tanyakan ke KPK, tolong ditanyain ke KPK ya," kata Angie, yang terus meminta permisi kepada wartawan untuk menaiki mobilnya.
Demikian pula ditanya keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dengan bahasa sandi apel washington, Angie kembali meminta wartawan menanyakan ke KPK. "Saya klarifikasi saja dengan memberikan keterangan tambahan yang diperlukan. Tanyakan ke KPK, semuanya sudah saya jelaskan," ujarnya.
JAKARTA - Diperiksa dua jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak banyak keterangan diucapkan anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Hukum
3 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
Jumat, 27 September 2024 – 00:12 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Kesehatan
Kenali Gejala Limfoma Hodgkin, Banyak Pasien Terkecoh, Akibatnya Fatal
Kamis, 26 September 2024 – 23:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB