Diperiksa 6 Jam, Gubernur Maluku Utara Bungkam
Sabtu, 24 November 2012 – 04:25 WIB
"Sesuai ketentuan undang-undang hasil pemeriksaan BPK bila mana ada suatu temuan tertentu maka itu dikembalikan ke kas daerah," jelas Bungaran.
Terkait penahanan Thaib, kata Bungaran, pihaknya memasrahkan sepenuhnya pada kepentingan penyidik Bareskrim. Ia pun kembali menegaskan bahwa kasus yang melilit Thaib tidak ada hubungannya dengan rekayasa politik, lantaran akan ada pemilukada di Maluku Utara.(flo/jpnn)