Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Diperiksa 8 Jam, Edi Mengaku Hanya Diskusi

Kamis, 18 Februari 2010 – 19:49 WIB
Diperiksa 8 Jam, Edi Mengaku Hanya Diskusi - JPNN.COM
JAKARTA - Setidaknya selama delapan jam, KPK memeriksa Edi Soemarsono terkait kasus Anggodo. Menurut mantan pemimpin redaksi salah satu tabloid ini, lamanya pemeriksaan disebabkan karena dia dan penyidik lebih banyak berdiskusi soal modus penggembosan KPK yang dilakukan Anggodo.

"Jadi penyidik ingin mendalami langkah-langkah yang dilakukan Anggodo dalam upaya menghalang-halangi penyidikan terhadap Anggoro (kakak Anggodo Widjojo)," ucap Edi, selepas diperiksa Kamis (18/2), sekitar pukul 19.00 WIB.

Modus pertama, lanjut Edi, adalah dengan tuduhan penyuapan kepada pimpinan KPK. Tuduhan penyuapan gagal, Anggodo lantas menggunakan cara kedua yakni kriminalisasi terhadap Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto, Chandra M Hamzah dan Mochammad Jasin.

"Kalau mereka ditahan, kan pimpinan KPK tinggal satu (Haryono Umar). Kalau tinggal satu, masa iya nggak bubar. Kalau bubar kan Anggoro selamat. Kurang lebih begitu," kata Edi, yang mengaku diharuskan menjawab 10 pertanyaan.

JAKARTA - Setidaknya selama delapan jam, KPK memeriksa Edi Soemarsono terkait kasus Anggodo. Menurut mantan pemimpin redaksi salah satu tabloid ini,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close