Diperiksa 8 Jam, Edi Mengaku Hanya Diskusi
Kamis, 18 Februari 2010 – 19:49 WIB
Dalam pertemuan itu, yang dibicarakan adalah pengakuan Anggoro bahwa dia telah memberikan suap Rp 5,15 miliar ke pimpinan KPK melalui Ari Muladi. Ari sendiri adalah pelapor dugaan percobaan penyuapan dan menghalangi, menghentikan dan menghambat penyidikan yang kini dijeratkan kepada Anggodo oleh KPK. (pra/jpnn)