Diperiksa Bareskrim 10 Jam, Terpidana Vina Cirebon Tak Tahu Peristiwa Pembunuhan
jpnn.com, BANDUNG - Empat dari tujuh terpidana pembunuhan Vina Cirebon selesai menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri di Rutan Kebon Waru Bandung.
Pemeriksaan yang dilakukan sejak Senin siang (5/8/2024) itu baru selesai Selasa dini hari.
Hasil pemeriksaan, kelima terpidana, yakni Rivaldi Eka, Sandi, Hadi, dan Supriyanto bersikukuh bila mereka tidak bersalah dan tidak terlibat dalam peristiwa pembunuhan yang terjadi tahun 2016 silam itu.
Mereka mengeklaim tidak pernah berada di lokasi kejadian apalagi melakukan aksi pembunuhan.
Hari ini rencananya giliran dua terpidana lainnya yakni Jaya dan Eko Ramdhani yang akan diperiksa di Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung.
Sudirman yang seharusnya berada di Lapas Banceuy tidak diketahui keberadaannya.
Adapun para terpidana ini diperiksa kaitannya dengan laporan para terpidana melalui kuasa hukum tentang dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede.
Kuasa hukum para terpidana, Roelly Panggabean mengatakan tim telah mendampingi para terpidana yang diperiksa penyidik Mabes Polri. Pemeriksaan dilakukan terkait laporan pengaduan yang diajukan kliennya.