Diperiksa Bareskrim, Wamendiknas Santai
Minggu, 25 September 2011 – 06:46 WIB
Kasus ini bermula dari pengadaan tender peralatan multimedia senilai Rp 142 M. Diduga, rekanan Nazaruddin juga bermain dalam kasus ini. Kejadian berlangsung pada Februari-Maret 2007. Pada November 2007, Fasli dipindah menjadi Dirjen Pendidikan Tinggi.
Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Coruption Watch (ICW) Febri Hendri menilai, polisi belum serius mengungkap kasus ini karena masih tebang pilih. Ketika proyek tersebut mau ditenderkan, Fasli masih menjabat Dirjen PMPTK. "Memang penyelidikan kasus ini terkesan agak lambat dan tertutup. Kita belum dapat informasi secara utuh terkait kasus PMPTK," kata Febri Hendri saat dihubungi kemarin.
Pihaknya juga berharap, Mendiknas dan Wamendiknas seharusnya bisa memberikan informasi atau penjelasan soal kasus tersebut. Sehingga, proses penyelidikan bisa lebih cepat dan mudah diungkap.