Diperiksa di Arab Saudi, Habib Rizieq Sangat Kooperatif
jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus chat panas Habib Rizieq Shihab sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian di Arab Saudi pada 27 Juli 2017 lalu.
"Nggak ada pemeriksaan (khusus). Biasa saja layaknya pemeriksaan yang lain," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di kantornya, Senin (21/8).
Adi menjelaskan, saat pemeriksaan, Rizieq bertindak kooperatif.
Rizieq bahkan menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik.
"Kalau dengar dari penyidik yang ditugaskan, beliau sangat kooperatif. Sangat membuka waktu ketika di sela-sela ibadah beliau. Juga memberikan banyak masukan informasi yang kami butuhkan dalam pemeriksaan tersebut," jelasnya.
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan Rizieq dan Firza Husein sebagai tersangka kasus dugaan chat panas yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, imam besar FPI itu pergi ke luar negeri.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.