Diperiksa Kejagung, Gubernur Kaltim Bersyukur
Rabu, 07 November 2012 – 22:22 WIB
JAKARTA - Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak mengaku bersyukur akhirnya diperiksa penyidik pada bagian Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung). Awang harus menunggu hampir 28 bulan sejak dinyatakan sebagai tersangka kasus korupsi divestasi saham Kaltim Prima Coal (KPC) pada pertengahan 2010 lalu.
Langkah Awang yang langsung bersedia diperiksa pada hari ini, lanjut Hamzah, merupakan bukti bahwa kliennya selama ini sama sekali tak berniat mempersulit proses pemeriksaan. Awang, tegas Hamzah, mau diperiksa sepanjang seluruh prosedurnya dijalankan penyidik.
"Dan kebetulan ada putusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang mencabut aturan izin (pemeriksaan kepala daerah) ke Presiden, jadi sekarang bisa lebih cepat," ungkap Hamzah.
JAKARTA - Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak mengaku bersyukur akhirnya diperiksa penyidik pada bagian Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
PKS Ngebet Merapat ke Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah Singgung Gagasan yang Sulit Dikompromikan
Senin, 29 April 2024 – 20:16 WIB - Hukum
DJP Diduga Punya Pasal Favorit untuk Menekan Wajib Pajak
Senin, 29 April 2024 – 20:05 WIB - Humaniora
Solidaritas Buruh Harapkan Prabowo Bentuk Tim Transisi
Senin, 29 April 2024 – 19:19 WIB - Nasional
Info Terbaru soal Kasus Kematian Brigadir RA di Mampang
Senin, 29 April 2024 – 18:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke
Senin, 29 April 2024 – 18:16 WIB - Kriminal
2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya
Senin, 29 April 2024 – 16:58 WIB - Bulutangkis
Thomas Cup 2024: Sempat Ada Kejutan, Indonesia Gebuk Thailand
Senin, 29 April 2024 – 14:59 WIB - Bali Terkini
Turyapada Tower Kelar Mei 2024, Karya Monumental Eks Gubernur Koster
Senin, 29 April 2024 – 16:41 WIB - All Sport
Top Skor Proliga 2024 Sektor Putra: 2 Pemain Lokal Moncer
Senin, 29 April 2024 – 17:02 WIB