Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Diperiksa Kejagung, Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka?

Senin, 04 November 2024 – 17:32 WIB
Diperiksa Kejagung, Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka? - JPNN.COM
Proses penangkapan terdakwa Gregorius Ronald Tannur oleh tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) di Surabaya, beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-Kejati Jatim)

jpnn.com, SURABAYA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa ibu dari terdakwa Gregorius Ronald Tannur di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) di Surabaya.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jatim Windu Sugiarto mengatakan pemeriksaan terkait gratifikasi dan suap.

"Terkait penanganan perkara suap dan gratifikasi, nanti yang memberikan keterangan pers dari Puspenkum dan penyidik Kejagung," kata Windu saat dikonfirmasi dari Surabaya, Senin.

Dirinya menyatakan jika Kejati Jatim hanya sebatas memberikan fasilitasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung di Kejati Jatim.

"Kami hanya memfasilitasi kegiatan yang dilakukan oleh penyidik Kejagung," katanya.

Dirinya juga enggan menjawab terkait berapa hari proses penyidikan ini berlangsung di Kejati Jatim.

"Penyidikan dilakukan oleh Kejagung," ujarnya.

Diketahui, nama Ronald Tannur, terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap Dini Sera Afriyanti, ikut terseret dalam dua kasus dugaan suap putusan yang dilakukan oleh pengacaranya yang berinisial LR.

Kejagung memeriksa ibu dari terdakwa Gregorius Ronald Tannur di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) di Surabaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News