Diperiksa KPK, Ahok Cerita Begini
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut keterangannya diperlukan KPK untuk melengkapi berkas tersangka kasus dugaan suap rancangan peraturan daerah terkait proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
Itu disampaikan oleh Ahok, sapaan Basuki, terkait dengan pemeriksaan dirinya sebagai saksi di Jakarta, Selasa (10/5).
Ia diperiksa untuk anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan karyawan PT APL Trinanda Prihantoro.
"Ya kemarin kan disuruh melengkapi kan. Pak Ariesman yang memberi suap hanya boleh ditahan 60 hari, jadi berkasnya harus segera naik ke pengadilan. Pak Sanusi boleh 120 hari lebih terlambat," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (11/5).
Menurut Ahok, dirinya tidak mengenal Trinanda. Ia cuma mengenal Sanusi dan Ariesman.
"Jadi diperiksa untuk Sanusi dan Pak Ariesman saja," ungkap mantan Bupati Belitung Timur itu. (gil/jpnn