Diperiksa KPK, Anak Mantan Menteri Ini Klaim tak Terima Fee
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar Pdt Elion Numberi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/4) sekitar pukul 13.35.
Anak mantan Menteri Perhubungan Freddy Numberi, itu akan diperiksa dalam kasus suap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Elion mengaku pernah ikut kunjungan kerja bersama rombongan Komisi V DPR ke Maluku yang dipimpin Ketua Fary Djemi Francis dan Wakil Ketua Michael Wattimena.
Saat itu, Elion masih menjadi anggota Komisi V DPR. "Itu karena tugas, jadi saya ikut," ujarnya kepada wartawan sebelum diperiksa KPK, Kamis (29/4).
Elion mengaku hanya empat bulan duduk di Komisi V DPR. Karenanya, ia mengaku tidak tahu apakah benar ada bagi-bagi jatah fee proyek terkait pengusulan anggaran di Kemenpupera. "Hal itu saya tidak tahu, saya baru masuk," ungkapnya.
Ketika dikonfirmasi ada bagi-bagi jatah usai kunker, Elion juga mengaku tidak tahu. "Tidak, saya tidak terbiasa seperti itu. Saya langsung pulang duluan," paparnya.
Namun, ia tak membantah mengenal Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari. Dia mengaku pernah bertemu satu kali dengan Amran saat rapat dengar pendapat di Komisi V DPR.
"Saya hanya tahu waktu RDP karena saya pertama di komisi X dan baru empat bulan di komisi V," ujar legislator asal Papua, itu. (boy/jpnn)