Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Diperiksa KPK, Evi Ditanya Soal Teknis PAW Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2020 – 21:42 WIB
Diperiksa KPK, Evi Ditanya Soal Teknis PAW Anggota DPR - JPNN.COM
Komisioner KPU Evi Novida Ginting. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik KPK memanggil Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting. Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait proses PAW anggota DPR RI terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan periode 2019-2024.

Usai diperiksa, Novida mengaku ditanyai seputar teknis mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

"Saya sudah menjawab apa yang saya tahu, yang saya alami. Terkait dengan penggantian calon terpilih kemudian PAW itu semua sudah kami jelaskan di dalam kronologis yang kami sampaikan," ujar Evi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/1) malam.

Evi menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Saeful (SAE) dari unsur swasta dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024.

Pemanggilan dirinya, menurut Evi, karena penyidik dia yang bertugas sebagai koordinator divisi teknis, dianggap memahami tentang mekanisme PAW anggota DPR.

Evi diperiksa penyidik KPK mulai pukul 10.00 WIB dan keluar pada pukul 20.00 WIB. Selain Evi, penyidik KPK hari ini juga memeriksa Komisioner KPU Hasyim Asy'ari dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristianto.

KPK juga memeriksa dua orang staf DPP PDIP masing-masing bernama Gery dan Kusnadi. Mereka diperiksa juga untuk tersangka Saeful.

KPK pada Kamis (23/1) telah memeriksa dua pejabat KPU, yakni Kepala Bagian Teknis KPU Yuli Harteti dan Kasubag Pencalonan KPU Yulianto. Keduanya diperiksa untuk tersangka Saeful (SAE).

Evi menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Saeful (SAE) dari unsur swasta dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News