Diperiksa KPK, Ketua DPRD Seluma 'Menghilang'
Senin, 30 Mei 2011 – 16:00 WIB
"Saya tidak mau mengada-ada. Saya benar-benar tidak tahu soal suap itu. Karenanya saya tidak mau berkomentar. Kalau mengada-ada nantinya bohong kan," ujarnya.
Mengenai pemeriksaan dirinya dan Suhandi oleh KPK, Martoni mengakui hal itu. Soal materi pemeriksaannya di KPK, menurut Martoni terkait Perda 12/2010 tentang multiyears dan dugaan suap atau gratifikasi.
"Saya jelaskan kalau Perda tentang multiyears adalah salah satu upaya untuk mempercepat pembangunan di daerah. Sedangkan soal dugaan suap untuk memuluskan pengesahan Perda multiyears, saya katakan kalau saya tidak ada menerima dan saya tidak tahu-menahu soal suap itu. Entah tidak ada atau memang ada, saya tidak tahu. Bagi saya, Perda multiyears tersebut semata-mata untuk percepatan pembangunan," demikian Martoni.(sip/fuz/jpnn)