Diperiksa KPK, Mantan Menkeu Ngaku Membantu Buru Aset Wawan
jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Hanura Fuad Bawazier menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (14/4). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Mantan Menteri Keuangan itu keluar sekitar pukul 12.40. Saat ditanya wartawan terkait pemeriksaan itu, dia mengaku membantu KPK menelusuri aset Wawan. "Saya dipanggil dalam rangka membantu KPK berburu aset Wawan," kata Fuad di KPK, Jakarta, Senin (14/4).
Aset yang dimaksudkan Fuad adalah aset tanah yang dibeli Wawan tujuh tahun lalu. Harga aset tersebut, tambah dia, di bawah Rp 2 miliar.
"Wawan beli aset tujuh tahunan yang lalu, beli aset dari saya dan Soetrisno Bachir di Jakarta Selatan," ujar Fuad.
Fuad menyatakan, tanah itu sudah berada di bawah penguasaan Wawan. Karenanya, ia tidak mempermasalahkan apabila ada penyitaan terhadap tanah itu. "Ya enggak ada masalah saya, alhamdulillah saja," tandasnya.
Seperti diberitakan, KPK masih melakukan penelurusan aset yang diduga terkait Wawan. Lemba antirasuah itu menemukan lebih dari 100 aset.
"Dari informasi yang kami terima ditemukan lebih dari100 bangunan dan atau tanah yang diduga dimiliki TCW (Tubagus Chaeri Wardana). Ini dari asset tracing," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Jumat (11/4).
Wawan dikenakan sangkaan pencucian uang dari dua undang-undang yaitu Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang.