Diperiksa KPK, Nazar Ulangi Cerita
Beber Permainan di Proyek HambalangKamis, 22 Desember 2011 – 22:44 WIB
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, membeber permainan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sport center Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat yang kini diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nazaruddin pun mengulangi cerita lalu tentang adanya patgulipat antara Ketua Umum Partai Demokrat dengan PT Adhi Karya yang menjadi kontraktor Hambalang. "Saya sudah ceritakan semua tentang proyek Hambalang. Dari Mas Anas mulai ngatur proyek Hambalang, peran Angelina Sondakh dan di mana peran pimpinan besar itu, seperti Mirwan Amir. Semuanya sudah saya jelaskan secara detil," beber Nazaruddin usai diperiksa di KPK, Kamis (22/12).
Nazar -demikian Nazaruddin biasa disapa- juga kembali menceritakan pertemuan antara Anas, Kepala BAdan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto dan anggota Komisi II DPR, Ignatius Moelyono. Pertemuan itu untuk membereskan status tanah di Hambalang yang menghambat realisasi proyek.
"Tentang hambalang sudah saya jelaskan semuanya. Termasuk, soal berapa jumlah uang yang diserahkan PT Adhikarya kepada mas Anas. Lewat siapa, kapan penyerahannya, di mana penyerahannya semua sudah saya ceritakan. Jadi sekarang semuanya tinggal kembali pada KPK," serunya.
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, membeber permainan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sport center Bukit
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Hukum
Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
Senin, 18 November 2024 – 22:11 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
Senin, 18 November 2024 – 20:19 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
Senin, 18 November 2024 – 18:38 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB - Kriminal
Polisi Periksa 3 Saksi dalam Kasus Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Ngaglik
Senin, 18 November 2024 – 18:08 WIB - Daerah
Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
Senin, 18 November 2024 – 19:57 WIB