Diperiksa KPK, Panitera MK Bawa Berkas Pilkada Jayapura
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Kasianur Sidauruk. Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah di MK dengan tersangka mantan Ketua MK, Akil Mochtar.
Kasianur sudah memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 10.30 WIB. Ia mengatakan, kehadirannya untuk melengkapi berkas perkara Akil yang tengah disidik lembaga antikorupsi tersebut.
"Saya hanya mau menambahkan berkas perkara yang diminta oleh KPK dengan kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Pak Akil Mochtar," kata Kasianur di KPK, Jakarta, Selasa (21/1).
Kasianur mengaku tidak mengetahui mengenai kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Akil sebagai tersangka. Dalam pemeriksaannya hari ini, Kasianur membawa berkas terkait penanganan perkara di MK.
"Saya tidak mengetahui sama sekali. Saya hanya menambahkan berkas perkara yang diminta KPK mengenai Jayapura saja," ujar Kasianur.
Untuk diketahui, Akil diduga bermain dalam 120 sengketa Pilkada yang disidangkan di MK. Beberapa pihak terkait pun sudah dipanggil dalam penyidikan kasus itu, di antaranya adalah Banyuasin, Buton, Kotawaringin, Lampung Selatan, Palembang, Empat Lawang, Tapanuli Tengah, Gunung Mas, Lebak, Jawa Timur, dan Banten. (gil/jpnn)