Diperiksa Penyidik, Susno Pilih Bungkam
Senin, 17 Mei 2010 – 21:16 WIB
Namun seperti lagi-lagi, Susno menampik tudingan penyidik itu. Menurutnya, tidak ada bukti kuat yang dapat mengarahkan konstruksi fakta soal penyerahan dana itu. "Alibinya jelas kok. Keterangan saksi saja belum kuat kalau tidak ada bukti lain. Logika hukumnya kan sperti itu," tambah Zularmain.
Seperti diketahui, Susno ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap yang diduga diserahkan Haposan Hutagalung melalui Sjahril. Uang suap itu diduga sebagai dana pelicin agar kasus Arwana yang ditangani Susno, bisa dikesampingkan.
Susno memang membantah tuduhan itu. Namun Polri menyebut sangkaan itu diperkuat dengan keterangan sejumlah saksi yang mengaku melihat penyerahan uang itu. Dalam kasus ini, Polri juga telah menetapkan Sjahril dan Haposan sebagai tersangka.