Diperiksa Polisi, Haposan Bantah Palsukan Rentut
Senin, 31 Januari 2011 – 20:11 WIB
JAKARTA - Mantan pengacara Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung, menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Senin (31/1). Pemeriksaan ini terkait dugaan pemalsuan rencana penuntutan (rentut) Gayus Tambunan, yang diduga dilakukan oleh Haposan bersama Jaksa Cirus Sinaga. Usai pemeriksaan itu, kuasa hukum Haposan, Jhon Panggabean menyebut, pihaknya menerangkan apa yang diketahui mengenai rentut yang diduga dipalsukan itu. "Klien saya Haposan Hutagalung menerangkan berkaitan tentang rentut, tidak pernah tahu, apalagi berkaitan dengan pemberian rentut ke Gayus. Oleh karena itu, kami justru menanyakan kenapa Haposan jadi tersangka," ujarnya di Mabes Polri, Senin petang.
Jhon mengaku sangat keberatan dengan penetapan kliennya sebagai tersangka, sementara menurutnya belum ada bukti kuat untuk membuktikan tuduhan polisi itu. "Apapun yang jadi penyidikan, tetap dihargai. Tapi seyogyanya kalau belum ada bukti yang cukup, janganlah dijadikan tersanka," tambahnya.
Dalam pemeriksaan kali ini, Haposan disebutkan ditanyai sekitar 34 pertanyaan sejak pukul 12.00 WIB hingga sore hari. Dalam pemeriksaan itulah, Haposan tetap bersikukuh bahwa tidak ada pemalsuan rentut yang terjadi. "Haposan menerangkan, justru JPU di Tangerang menyatakan apa yang difaksimili ke Kejari Tangerang adalah yang menjadi tuntutan jaksa," papar Jhon pula.
JAKARTA - Mantan pengacara Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung, menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Senin (31/1). Pemeriksaan ini terkait
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:20 WIB - Humaniora
Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:07 WIB - Hukum
Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
Kamis, 09 Januari 2025 – 14:25 WIB - Hukum
KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar
Kamis, 09 Januari 2025 – 14:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:53 WIB - Humaniora
Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:56 WIB - Sepak Bola
Penyebab Patrick Kluivert Membawa Alex Pastoor dan Denny Landzaat ke Timnas Indonesia
Kamis, 09 Januari 2025 – 10:38 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Kamis 9 Januari 2025, Berangkat Siang-Malam
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:23 WIB - Humaniora
MenPANRB Rini Dorong Kepala Daerah Memastikan Honorer Daftar PPPK Tahap 2
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:11 WIB