Diperiksa Polisi, Haposan Bantah Palsukan Rentut
Senin, 31 Januari 2011 – 20:11 WIB
JAKARTA - Mantan pengacara Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung, menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Senin (31/1). Pemeriksaan ini terkait dugaan pemalsuan rencana penuntutan (rentut) Gayus Tambunan, yang diduga dilakukan oleh Haposan bersama Jaksa Cirus Sinaga. Usai pemeriksaan itu, kuasa hukum Haposan, Jhon Panggabean menyebut, pihaknya menerangkan apa yang diketahui mengenai rentut yang diduga dipalsukan itu. "Klien saya Haposan Hutagalung menerangkan berkaitan tentang rentut, tidak pernah tahu, apalagi berkaitan dengan pemberian rentut ke Gayus. Oleh karena itu, kami justru menanyakan kenapa Haposan jadi tersangka," ujarnya di Mabes Polri, Senin petang.
Jhon mengaku sangat keberatan dengan penetapan kliennya sebagai tersangka, sementara menurutnya belum ada bukti kuat untuk membuktikan tuduhan polisi itu. "Apapun yang jadi penyidikan, tetap dihargai. Tapi seyogyanya kalau belum ada bukti yang cukup, janganlah dijadikan tersanka," tambahnya.
Dalam pemeriksaan kali ini, Haposan disebutkan ditanyai sekitar 34 pertanyaan sejak pukul 12.00 WIB hingga sore hari. Dalam pemeriksaan itulah, Haposan tetap bersikukuh bahwa tidak ada pemalsuan rentut yang terjadi. "Haposan menerangkan, justru JPU di Tangerang menyatakan apa yang difaksimili ke Kejari Tangerang adalah yang menjadi tuntutan jaksa," papar Jhon pula.
JAKARTA - Mantan pengacara Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung, menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Senin (31/1). Pemeriksaan ini terkait
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Peringati HUT ke-30, PPLI Berkomitmen Lindungi Indonesia dari Bahaya Limbah Industri
Jumat, 24 Mei 2024 – 03:09 WIB - Humaniora
Komisi IV DPR Bertemu Parlemen Swedia Bahas Program Pangan
Jumat, 24 Mei 2024 – 00:00 WIB - Hukum
Tentara Gadungan Nekat Mengawal BBM Ilegal, Begini Jadinya
Kamis, 23 Mei 2024 – 21:59 WIB - Humaniora
Melihat Perayaan Waisak di Vihara Semarang, Ritual Pindapata hingga Pradaksina Mengenang Buddha
Kamis, 23 Mei 2024 – 18:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Persib vs Madura United: Hodak Waspadai Pemain Satu Ini
Kamis, 23 Mei 2024 – 22:51 WIB - Jambi
1 Mobil Bermuatan BBM Jenis Pertalite Terbakar di Kota Jambi
Kamis, 23 Mei 2024 – 22:30 WIB - Pilkada
Puluhan Ribu Kader MKGR Siap Menangkan Zaki di Pilkada Jakarta
Jumat, 24 Mei 2024 – 02:09 WIB - Jatim Terkini
Kendaraan Selip, Pemotor Asal Lamongan Tewas Kecelakaan Tunggal di Gresik
Kamis, 23 Mei 2024 – 22:41 WIB - Pendidikan
UKT Mencekik, Mahasiswa Ancam Kemendikbudristek
Kamis, 23 Mei 2024 – 23:34 WIB