Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Diperiksa Polisi, Istri Bupati Kotim Serahkan Bukti

Selasa, 10 Desember 2013 – 09:03 WIB
Diperiksa Polisi, Istri Bupati Kotim Serahkan Bukti - JPNN.COM
Istri Bupati Kotim, Hj Iswanti dan kuasa hukumnya, A Ruzeli SH. Foto: Dok/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Istri sah Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi, Hj Iswanti mendatangi Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/12). Bersama pengacaranya, A Ruzeli SH, Iswanti yang tiba pukul 8.45 WIB langsung memasuki pemeriksaan.

Kuasa Hukum Iswanti, A Ruzeli SH mengatakan bahwa kedatangan klainnya ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor. "Iya, hari ini kami diminta untuk menjalani pemeriksaan sesuai dengan laporan kami. Ibu Iswanti akan diperiksa sebagai pelapor," kata Ruzeli kepada wartawan.

Ditambahkan, pihaknya juga akan menyampaikan berbagai bukti yang dibutuhkan penyidik untuk mendukung laporannya. "Ada beberapa yang akan kami sampaikan ke penyidik," kata Ruzeli.

Ditanya bukti yang akan diserahkan, Ruzeli menyebutkan bahwa sebagai istri yang sah, Iswanti menyerahkan bukti berupa surat keterangan dari KUA.

"Surat keterangan dari KUA, karena buku nikah dibawa sesorang yang diduga bermaksud menghilangkan barang bukti. Selain itu, beberapa foto-foto perkawinan Supian Hadi dengan saudara Novita Anggraini. Dan masih beberapa bukti-bukti lainnya," tambahnya.

Diketahui, Hj Iswanti melaporkan suaminya Supian Hadi ke Polda Metro Jaya lantaran menikah lagi dengan Novita Anggraini alias Vita KDI. Iswanti mengaku tidak pernah memberikan izin atas pernikahan itu. Padahal, Supian Hadi masih menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.(abu/jpnn)

JAKARTA - Istri sah Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi, Hj Iswanti mendatangi Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/12). Bersama pengacaranya, A Ruzeli

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close