Diperiksa selama 5 Jam, Razman Beberkan Hal ini kepada Penyidik
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Razman Arif Nasution diperiksa penyidik Bareskrim Polri selama 5 jam terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris.
Hal ini diungkapkan Razman seusai pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri, Senin (8/8) malam.
Mantan kuasa hukum Iqlima Kim itu mengaku diperiksa penyidik dengan kurang lebih 26 pertanyaan.
"Hampir lima jam karena banyaknya postingan yang dipertanyakan oleh penyidik," ungkap Razman kepada awak media.
Selama pemeriksaan, Razman dimintai keterangan mengenai penyebab Hotman melaporkannya.
Selain itu, keterkaitan hubungannya dengan Iqlima Kim hingga bisa terseret dalam masalah ini.
Dia dipertanyakan awal mula muncul narasi yang menyatakan Hotman Paris melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.
"Inti poinnya terkait Iqlima Kim apakah benar ada pers konferensi dengan Iqlima, saya jawab ada," ucapnya.