Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Diperintah 'Mangkir' ke Komnas HAM

Kamis, 14 Oktober 2010 – 17:39 WIB
Diperintah 'Mangkir' ke Komnas HAM - JPNN.COM
JAKARTA - Calon tunggal Kapolri Komjen Timur Pradopo mengatakan keputusan untuk tidak memenuhi dua kali panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait tragedi Mei 1998 Semanggi I dan II adalah perintah atasan alias bukan kemauan diri sendiri.

"Pimpinan ketika itu memerintahkan saya tidak boleh berangkat ke Komnas HAM. Jadi, itu bukan terkait kepentingan pribadi, tetapi perintah atasan," kata Timur, di hadapan anggota Komisi III yang mempertanyakan ketidakhadiran Timur memenuhi panggilan Komnas HAM, dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/10).

Sebelumnya, dua anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo (Fraksi Golkar) dan Panda Nababan (Fraksi PDI-P) mempertanyakan alasan ketidakhadiran Timur Pradopo saat dipanggil oleh Komnas HAM sebanyak dua kali.

Perintah untuk tidak hadir di Komnas HAM untuk memberi keterangan terkait tragedi Semanggi I dan II, lanjut Tumur, merupakan bagian dari kepatuhannya kepada atasan, termasuk katagori menjalankan tugas.

JAKARTA - Calon tunggal Kapolri Komjen Timur Pradopo mengatakan keputusan untuk tidak memenuhi dua kali panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close