Diperkosa 7 Pria di Pinggir Kali, Gadis ABG Pingsan
“Tiga orang tersangka di antaranya selain melakukan cabul diduga melakukan perkosaan terhadap korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” bebernya.
Hingga kini ketujuh tersangka sedang menjalani pemeriksaan di kantor Polresta Bogor Kota.
Polisi endalami kasus tersebut dengan melakukan visum terhadap korban, kemudian memeriksa saksi-saksi yang diduga sebagai tersangka.
Korban saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara. Hingga kemarin malam, kondisi korban belum sadarkan diri.
“Korban dirawat di RS Bhayangkara dan menunggu korban sadar untuk mengetahui identitas dan alamat korban,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan Bogor masuk garis merah kejahatan, baik anak sebagai pelaku maupun korban.
Parameternya kata dia, hampir 139 kasus kekerasan terhadap anak selama 2016 dilakukan orang-orang terdekat korban.
Arist menjelaskan, melihat data tersebut, pihaknya bersinergi dengan kepolisian dan mendorong pemerintah daerah membangun gerakan perlindungan terhadap anak di masing-masing kampung.