Diperkosa Enam Pria Lalu Digorok
Pelakunya Diancam Hukuman MatiJumat, 10 Agustus 2012 – 08:30 WIB
Tak lama, saat gadis itu teler dan saat tak sadarkan diri, para pelaku memperkosa korban. ”Oleng yang pertama memperkosa, kemudian diikuti rekan-rekannya,” kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Bambang Priyo Andogo saat itu. Setelah menghabisi dan memperkosa korban lalu dibuang di Jalan Pemda DKI, Desa Ciangir RT 02 RW 02, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, untuk menghilangkan jejak. Berkat kerja keras aparat Polres Kota Tangerang, satu persatu para pelaku ditangkap di beberapa lokasi terpisah.
Namun dalam perkembangannya, empat pelaku melalui orang tua masing-masing sempat mengajukan gugatan praperadilan kepada Kapolresta Tangerang, Kombes Bambang Priyo Andogo, karena tidak terlibat pada kasus itu. Tetapi dalam gugatan praperadilan tersebut majelis hakim menolak.
Hartono menyatakan terdakwa Oleng menjadi aktor utama pembunuhan dan pelaku penggorokan. Sedangkan lima orang terdakwa lainnya dianggap berperan melakukan pemerkosaan dan pembunuhan berencana tersebut. “Sholeh yang melakukan penggorokan, sedangkan lima orang lainnya, sebelum membunuh melakukan pemerkosaan dan memegangi kaki serta tangan korban sebelum Oleng menggorok lehernya,” tegasnya.
Mendapatkan dakwaan berlapis, ketua mejelis hakim Mahri memberikan kesempatan kepada para terdakwa untuk memberikan pendapat. Saat itu juga, Oleng yang dianggap melakukan pemerkosaan menolak. Menurutnya, dia hanya membunuh dan tidak ikut memperkosa. “Maaf yang mulia, saya tidak memperkosa, saya hanya membunuh,”ujarnya. Kalau merasa keberatan, kata Mahri, nanti saat melakukan pembelaan beberkan.