Diperluas hingga Radius 10 Km
Menhut soal Hutan Taman Nasional di Lereng MerapiSabtu, 05 Februari 2011 – 08:26 WIB
Menhut mengatakan, hutan itu akan diperluas menjadi taman nasional dengan skala keliling Merapi 4 Km, bahkan kalau bisa radius hingga 10 Km. Dengan demikian, kawasan tersebut bisa jadi taman wisata. Ia aman untuk penduduk, karena mereka tidak tinggal di daerah itu lagi. Penduduk juga bisa memanfaatkannya untuk menanam tanaman yang bermanfaat.
Meski begitu, kata Zulkifli, hingga saat ini, di lereng Merapi ada masih lahan penduduk dan permukiman. Apakah mereka dapat dipindahkan atau tidak, untuk itu pihaknya masih membicarakan dengan pemerintah daerah setempat. "Pada dasarnya perluasan hutan Merapi harus dipikirkan bersama. Sebab, masalah pembebasan lahan penduduk dan permukimannya bisa dijadikan taman nasional," katanya.
BOYOLALI – Perhatian pemerintah terhadap kawasan Gunung Merapi tak pernah surut. Kementerian Kehutanan malah berniat memperluas Hutan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jambi
1.860 PPPK Jambi Terima SK, Al Haris: Fokus Bekerja, Jangan Berpikir Kontrak Habis Lima Tahun
Selasa, 07 Mei 2024 – 19:10 WIB - Jambi
Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
Selasa, 07 Mei 2024 – 19:02 WIB - Kep. Riau
TNI AL Membantu Evakuasi Penumpang Kapal Karam di Kepulauan Meranti
Selasa, 07 Mei 2024 – 17:55 WIB - Sumsel
Triwulan I 2024: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Penduduk Bekerja juga Naik
Selasa, 07 Mei 2024 – 13:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Selasa, 07 Mei 2024 – 17:49 WIB - Humaniora
Honorer Tendik Tagih Janji Menteri Anas, Yang Tercecer Didata Kembali, Kapan?
Selasa, 07 Mei 2024 – 19:26 WIB - Hukum
KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
Selasa, 07 Mei 2024 – 17:23 WIB - Sport
Skuad Timnas U23 Kelelahan Setiba di Paris, Ikshan Nul Zikrak Buka-bukaan
Selasa, 07 Mei 2024 – 17:43 WIB - Militeriana
Memperkuat Pengamanan Laut, TNI AL Tambah 2 Unit KAL
Selasa, 07 Mei 2024 – 16:05 WIB