Dipersoalkan, Jadi CPNS di Sumut Ditarif Rp 200 juta
Selasa, 07 Juni 2011 – 01:37 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI menyodorkan data banyaknya kecurangan dalam seleksi CPNS. Mereka menantang pemerintah untuk melakukan seleksi tanpa kecurangan. "Sejak saya masih duduk di birokrat, kecurangan selalu terjadi. Begitu juga sekarang setelah saya jadi anggota DPR RI. Panas telinga saya mendapatkan banyak laporan kalau mau masuk CPNS harus keluarkan uang banyak," ungkap Abdul Wahid Dalimunte, anggota Komisi II DPr RI dalam rapat kerja dengan paguyuban Kemenpan&RB, Senin (6/6).
Dia mencontohkan di patguliat seleksi CPNS di Sumatera Utara yang melibatkan personil BKD. Jika ingin menjadi CPNS di Sumut, harus menyetor dana hingga Rp 200 juta.
"Sudah bukan rahasia lagi, tiap ada penerimaan, ada jockey yang jalan. Honorer juga dipajakin kok," cetusnya.
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI menyodorkan data banyaknya kecurangan dalam seleksi CPNS. Mereka menantang pemerintah untuk melakukan seleksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
Jumat, 20 Desember 2024 – 13:45 WIB - Kalteng
Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
Jumat, 20 Desember 2024 – 13:20 WIB - Daerah
Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
Jumat, 20 Desember 2024 – 09:52 WIB - Daerah
Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
Jumat, 20 Desember 2024 – 07:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Kripto Turun, Ini Analisis Pakar soal Penyebabnya
Jumat, 20 Desember 2024 – 22:17 WIB - Olahraga
Timnas Indonesia vs Filipina, Shin Tae Yong: Pasti Kami akan Bekerja Keras
Jumat, 20 Desember 2024 – 18:45 WIB - Humaniora
Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
Jumat, 20 Desember 2024 – 19:11 WIB - Kriminal
Kronologi Pembunuhan Tragis Wanita di Malang, Pelaku 2 Kali Setubuhi Korban
Jumat, 20 Desember 2024 – 19:47 WIB - Hukum
KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
Jumat, 20 Desember 2024 – 18:13 WIB