Dipertemukan Ibu, Umi Menangis
Rabu, 28 Januari 2009 – 00:52 WIB
Menanggapi hal tersebut, Departemen Luar Negeri (Deplu) pun meminta PT Amira Prima, PJTKI yang memberangkatkan Umi, bertanggung jawab. Menurut dia, PJTKI harus bertanggung jawab secara finansial dan hukum. Karena Deplu tidak memiliki wewenang untuk mengurus PJTKI, mereka menyerahkan sepenuhnya kewenangan itu kepada Depnakertrans. ’’Kita akan minta blacklist PJTKI yang memberangkatkan Umi. Tapi, itu semua terserah Depnakertrans,’’ tegas Direktur Perlindungan WNI Deplu Teguh Wardoyo.
Teguh mengatakan, berdasarkan keterangan Umi, dia berangkat dari Indonesia bersama 14 TKI. Namun, sampai di Jordania, rombongan itu berpisah dan tidak pernah bertemu lagi. Deplu pun menduga Umi berangkat ke luar negeri secara ilegal.’’Tampaknya ilegal karena tujuan akhirnya ke Palestina. Dalam UU Tenaga Kerja, negara konflik itu bukanlah penempatan TKI,’’ kata Teguh.
Umi Saodah terjebak di Jalur Gaza selama konflik Palestina-Israel pecah. Selama proses evakuasi, Kedutaan Besar RI dibantu Bulan Sabit Merah Palestina, Bulan Sabit Merah Mesir, aparat keamanan dan kehakiman Gaza, serta MER-C Indonesia. Rencananya, pemerintah melalui Depnakertrans akan memberikan bantuan kepada Umi Saodah. (zul/el)