Dipicu Video Mesum, Warga Bakar Mapolsek
Selasa, 18 Oktober 2011 – 08:54 WIB
Video tersebut direkam menggunakan telepon genggam pada 2009 kemudian disimpan ke laptop. Lalu menyebar luas ke tengah masyarakat dan membuat keluarga perempuan tidak terima. Dan meminta pertanggungjawaban oknum tersebut sekaligus meminta hukuman adat.
Menurut Mukson, belum diketahui secara pasti bagaimana video mesum itu tersebar. Karena itu Mukson mengingatkan seluruh anggota di jajaran Polda Kalbar tidak terlibat perbuatan asusila apalagi sampai tersebar gambarnya. Sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai tingkat kesalahan yang telah diperbuat.
“Oknum itu kini telah diproses dan menjalani pemeriksaan intensif di Polres Ketapang. Besar kemungkinan bakal dijatuhi tiga sanksi sekaligus. Yaitu sanksi displin, etik, dan pidana,” katanya.