Dipo Alam: Habib Rizieq Saja Bisa Sabar, Cuma Sampai Kapan?
Ini dilihat dari laporan yang masuk ke polisi tidak banyak, padahal saat itu UU ITE sudah ada.
Begitu era Jokowi, lanjutnya, kasus pelaporan atas penghinaan terhadap pemerintah/presiden meningkat tajam.
Dari sini menunjukkan, di era Jokowi, menerapkan sistem setengah demokrasi.
"Bagi pengkritik pemerintah langsung dilaporkan dengan sangkaan penghinaan terhadap presiden. Ini undang-undang karet yang sebenarnya sudah lama dihapuskan tetapi muncul lagi," ujar pria kelahiran 17 November 1949 itu.
Saat ini, kata Dipo Alam, masyarakat dipaksa untuk bersabar menghadapi pemerintah.
Semua kebijakan tidak bisa dikritisi berlebihan karena pasti akan dikaitkan dengan pasal dan undang-undang karet.
"Habib Rizieq Shihab saja bisa bersabar, saya juga harus sabar karena saya lebih tua dari beliau. Saat ini kita semua harus bersabar menghadapi pemerintah, cuma sampai kapan? Saya yakin kalangan mahasiswa, cendekiawan, akademisi, tokoh-tokoh masyarakat tidak akan diam melihat situasi yang terjadi sekarang," bebernya.
Di era SBY, lanjutnya, bagi para pengkritisi dilakukan pendekatan persuasif.