Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dipolisikan Anggota DPRD DKI, Ahok: Ganggu Orang Kerja Saja!

Selasa, 17 Maret 2015 – 11:22 WIB
Dipolisikan Anggota DPRD DKI, Ahok: Ganggu Orang Kerja Saja! - JPNN.COM
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok . Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - KEBON SIRIH - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku tidak mempermasalahkan dirinya yang dilaporkan ke kepolisian oleh sejumlah anggota DPRD DKI. Pelaporan itu dilakukan lewat Razman Arief Nasution, pengacara yang ditunjuk oleh anggota dewan.

"Biarin saja, dipanggil ya datang. Dari dulu juga sering dilaporin," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (17/3).

Meski demikian, mantan Bupati Belitung Timur itu mengungkapkan ‎laporan yang disampaikan anggota DPRD DKI lewat Razman akan mengganggu kerjanya.

"Ganggu orang kerja saja kan, enak saja dilaporin," ‎ujar Ahok.

Ahok juga mempertanyakan status Razman yang berstatus sebagai seorang tersangka.

"Dia aja gua dengar sudah jadi tersangka. Kok tersangka masih jadi pengacara gimana sih? Bingung sama republik ini," tandasnya.

Seperti diketahui, Razman adalah terpidana kasus penganiayaan yang divonis Pengadilan Negeri Padang Sidempuan, Sumatera Utara pada 23 Maret 2006. Oleh pengadilan, Razman divonis tiga bulan penjara dan denda Rp 500 ribu. Meski mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung ditolak, Razman belum pernah menjalani masa hukumannya. (gil/jpnn)

KEBON SIRIH - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku tidak mempermasalahkan dirinya yang dilaporkan ke kepolisian oleh sejumlah

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News