Dipulangkan Malam Ini, Rizky Billar Tetap Berstatus Tersangka, Ini Penjelasannya
jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan Rizky Billar bakal dipulangkan, Jumat (14/10) malam ini.
Meski dipulangkan, Ade mengatakan suami Lesti Kejora itu masih berstatus sebagai tersangka.
Proses penyidikan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menjeratnya juga dipastikan masih berjalan.
Mengingat pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice untuk Billar belum selesai.
"Proses restorative justice masih berjalan karena persyaratan materil dan formil belum terpenuhi," kata Ade saat ditemui awak media.
Sayangnya, Ade tidak membeberkan secara detail mengenai persyaratan yang belum dipenuhi oleh pihak suami Lesti Kejora itu.
"Nanti dijelaskan lebih lanjut," imbuhnya.
Ade mengatakan pihaknya akan menyelesaikan proses penangguhan penahanan Billar, malam ini.