Dipulangkan, TKI yang Disandera Rumah Sakit di Malaysia
Kamis, 10 Mei 2012 – 11:39 WIB
Untuk diketahui, pada tanggal 12 maret 2012, Staf Fungsi Ketenagakerjaan menerima pengaduan dari Sdr. Umi Alfiyah yang melaporkan bahwa dirinya berada di Hospital Kuala Lumpur, karena ditabrak oleh sebuah lori / truk ketika mengendarai motor. Umi tidak dapat keluar dari hospital mengingat biaya sudah mencapai RM.8.000,00 dan pihak rumah sakit akan mengeluarkan yang bersangkutan. apabila ada yang menandatangani Guarantor Letter. Saat ini Umi dikabarkan sudah keluar dari rumah sakit, dan KBRI di Kuala Lumpur sedang berusaha menghubungi dan membujuk untuk tinggal di Shelter Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur demi menjaga keamanan dan keselamatannya. (cha/jpnn)
JAKARTA - Kepala Pusat Humas Kemnakertrans, Suhartono mengatakan pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) akan