Diputus Hanya Jalani Rehabilitasi, Fachri Albar Happy
jpnn.com, JAKARTA - Fachri Albar diputuskan menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Keputusan ini didapat setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel).
Usai menjalani pemeriksaan, Fachri langsung dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Didamping kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Fachri mengaku lega dengan keputusan tersebut.
“Alhamdullilah senang. Happy, happy. Terima kasih,” ungkap Fachri.
Sementara itu, Sandy mengaku ikut lega karena permohonan rehabilitasi dikabulkan.
Dikatakan, hal itu tak lepas dari dukungan Renata Kusmanto yang menjamin suaminya tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Alhamdulillah, permohonan sebagai tim kuasa hukum melanjutkan Fachri untuk dilakukan rehabilitasi diterima. Insya Allah, nanti kami berangkat dari RSKO untuk sidang nanti,” jelasnya.