Diputuskan Rapat Kabinet, tapi Beda dengan BP7
jpnn.com - JPNN.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, lembaga pemantapan Pancasila yang ingin dibentuk pemerintah, kemungkinan tidak sama seperti Badan Pembina Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7) yang ada pada masa Orde Baru.
"Mungkin formatnya tidak seperti BP7 dulu, tapi ada suatu model supaya masyarakat di manapun berada, memahami mengenai Pancasila, lalu pentingnya NKRI dan kebhinekaan," ujar Tjahjo di Jakarta, Senin (26/12).
Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, pemantapan nilai-nilai Pancasila nantinya akan dilakukan dengan beberapa cara.
Misalnya, lewat kurikulum pendidikan di sekolah-sekolah. Selain itu juga lewat pendidikan-pendidkan informal.
"Diputuskan dalam rapat kabinet, ini (pemantapan nilai-nilai Pancasila,red) harus dikembalikan lagi, karena pendidikan moral untuk anak-anak harus ada. Jadi masuk di pendidikan formal, yang di informal itu juga diselipkan. Misalnya lewat pendidikan di Lemhanas, diklat dan sebagainya," ucap Tjahjo.
Selain itu, setiap kebijakan pemerintah pusat dan daerah, kata mantan anggota DPR ini, juga penting berpegang pada implementasi sila-sila Pancasila.
"Termasuk pendidikan baik bela negara atau pendidikan sekolah maupun aparatur sipil pemerintah pusat dan daerah, harus memahami mengenai apa itu Pancasila," tutur Tjahjo.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, pengimplementasian nilai-nilai Pancasila dapat menjadi panduan dalam menghadapi berbagai permasalahan bangsa.