Diputuskan Tidak Ada Sweeping
Sabtu, 28 Juli 2012 – 16:02 WIB
Saya pernah dapat sms dan surat, bahwa ada rumah makan padang, buka jam 10 pagi. Lah kok ke kita lapornya? bukan ke camat atau lurah. Nanti kalau kita tegur, kita disalahkan. Ini kan bukan tugasnya FPI. Sweeping juga bukan tugasnya FPI. Kita hanya memberikan informasi, itu (warung makan) buka lho dan melanggar perda. Jadi kita minta ketegasan perda.
Anda yakin FPI hanya memback up saja sweeping ini? Daerah lain bagaimana selain DKI?
Nah kalau daerah lain bukan tanggung jawab saya. Saya kan di DPD DKI. Daerah-daerah lain mungkin pas puasa belum ada perda Bupati atau perda Walikota. Kalau di DKI kan sudah ada perda gubernur, jam 10 buka, jam dua harus tutup. Lewat dari itu, kena sanksi. Dan banyak yang tempatnya disegel, banyak yang ijinnya dicabut oleh pariwisata. Itu yang kita dukung pemerintah selama ini.
Selama ini semua orang beranggapan FPI yang melakukan sweeping?
Saya sudah katakan di mana-mana termasuk pada Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, saya katakan, ini ada oknum FPI. Misalnya tahun 2004 dulu merusak tempat maksiat atau miras. Nah itu yang ditayangkan di media. Ditonjolkan. Tapi yang waktu kita baik, dan nego diawal agar ditutup kok enggak ditayangkan. Kita jadinya dikira preman. Kalau yang ditayangkan sekarang, itu sudah lama. Saya kan sudah bilang, kami tiga tahun tidak sweeping.
Sebagian kalangan masyarakat memandang negatif pada FPI karena menilai FPI selalu jadi pelaku sweeping anarkis. Bagaimana tanggapan Anda?