Diputuskan Tidak Ada Sweeping
Sabtu, 28 Juli 2012 – 16:02 WIB
Lalu kenapa ada sweeping oleh FPI di Bandung?
Itu karena di sana tidak ada Perda seperti di Jakarta. Itu gerakan masyarakat, dibantu FPI dan kepolisian. Barang buktinya miras. Itu diambil dan disita dari gudangnya. Polisi yang bekerja sendiri, kita hanya membantu. Kita enggak ada sweeping selagi Polri dan Satpol PP kerjanya rapi. Apalagi pemerintah. Kalau pemerintah sudah rapi, enggak ada gangguan saat ibadah, enggak ada tempat maksiat, sudah tenang FPI. Enggak usah dibubarin juga bubar sendiri.
Kapan diputuskan kalau FPI tidak akan ada sweeping?
Dalam rapat di DPP kita. Sudah diputuskan tidak ada sweeping. Kalau ada masyarakat yang lapor ke kita mengenai tempat maksiat dan hiburan malam yang buka saat bulan puasa ya kita harus memberikan informasi melalui surat pada yang terkait seperti kepolisian dan satpol PP. Ternyata kalau dalam 7x24 jam tidak ada tanggapan kita kirim surat kembali ke Polres, Mabes Polri, bahkan ke tingkat camat dan lurah, walikota dan gubernur. Kalau itu pun tidak juga ditanggapi nanti masyarakat yang turun dan FPI back up.
Itu kan hasil rapat di DPP FPI. Berarti itu berlaku untuk semua daerah?
Ya itu berarti jangan bertindak sendiri. Harus ada koordinasi dengan pihak kepolisian, memberikan masukan, bahwa ini lho pak laporan masyarakat. Kalau di DKI begitu, karena ada perdanya. FPI ini tidak ada hak untuk men-sweeping. Yang sweeping adalah pihak kepolisian. Kalau situ (polisi) kerja bener, kita (FPI) aman, baca Yassin, Qur'an, zikir.
Anda menjamin sampai akhir Ramadan ini tidak ada sweeping dari FPI?