Diragukan, Efektifitas Larangan Pungutan dengan Permendiknas
Selasa, 02 Agustus 2011 – 00:32 WIB
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai rencana Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) tentang larangan pungutan di sekolah tidak akan efektif. Sebab, di banyak daerah masih ada Peraturan Daerah (Perda) yang mendukung pungutan di sekolah.
Menurutnya, jika Permendiknas tentang larangan pungutan di sekolah nantinya tetap dipaksakan maka beleid itu tak akan banyak berfungsi. Terlebih lagi jika tidak dilengkapi sanksi, Permendiknas itu hanya akan menjadi macan ompong. “Seperti yang sudah-sudah, peraturan itu dibuat hanya untuk dilanggar,” jelasnya.
Ia mencontohkan kebijakan pemerintah pusat yang mandul di daerah, seperti Permendiknas-Menag Nomor 04/VI/PB/2011 dan MA/111/2011 tentang larangan segala macam pungutan bagi siswa yang akan masuk tingkat SD/MI dan SMP/MTs non rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI). “Buktinya pungutan sampai hari ini masih tetap terjadi,” tukasnya.
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai rencana Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Soal Sikap Politik PDIP, Megawati: Diputuskan Berdasarkan Pemikiran
-
Hasil Rakernas V PDIP: Megawati Diminta Tetap Jadi Ketua Umum 2025-2030
-
PDIP Sumut Tidak Gentar Berhadapan dengan Menantu Jokowi di Pilgub
-
Penerjun Payung Naila Novaranti Kibarkan Bendera Selamat untuk Prabowo Gibran
-
Pemimpin Pesantren Cabuli 8 Santri, Sepak Terjang SYL Habiskan Uang Negara | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Unas Berhentikan Sementara Kumba Digdowiseiso, 2 Rekomendasi TPF
Senin, 27 Mei 2024 – 18:50 WIB - Pendidikan
UT Jadi Tuan Rumah NUDC 2024, 112 Tim Terbaik se-Indonesia Beradu Kemampuan
Senin, 27 Mei 2024 – 17:53 WIB - Pendidikan
Billy Bakal Sampaikan Masalah Kenaikan UKT kepada Presiden Jokowi
Minggu, 26 Mei 2024 – 09:05 WIB - Pendidikan
Ridwan Kamil Bagikan Pengalaman Berbisnis pada Mahasiswa Indonesia di Singapura
Sabtu, 25 Mei 2024 – 11:36 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kesehatan
Jaga Kekuatan Otot dengan Mengonsumsi 5 Makanan Ini
Selasa, 28 Mei 2024 – 02:04 WIB - ABC Indonesia
WNI Didenda Hampir Rp100 Juta di Taiwan Gegara Bawa Daging Babi
Senin, 27 Mei 2024 – 23:53 WIB - Olahraga
Jadwal Singapore Open 2024: 4 Wakil Indonesia Tampil, Perang Saudara Tersaji
Selasa, 28 Mei 2024 – 03:00 WIB - Jogja Terkini
Catat! Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Selasa 28 Mei 2024
Selasa, 28 Mei 2024 – 05:06 WIB - Seleb
3 Berita Artis Terheboh: Ariel Tatum Beradegan Ranjang, Sitha Marino Bikin Penasaran
Selasa, 28 Mei 2024 – 04:35 WIB