Dirayu, Freeport-Newmont Tak Gubris
Tolak Empat Isi Usul Renegosiasi dari PemerintahJumat, 07 Oktober 2011 – 10:28 WIB
Menurutnya, 30 persen pasir konsentrat Freeport diolah dan dimurnikan di Gresik, sementara 70 persen langsung diekspor ke berbagai negara seperti Jepang dan Spanyol. Berdasarkan UU No 4/2009, semua bahan tambang harus diolah di dalam negeri mulai 2014. Sehingga Freeport dan Newmont harus membangun pabrik pengolahan di Indonesia.
”Tidak perlu Freeport dan Newmont sendiri yang membangun smelting, bisa perusahaan lain. Mereka bisa kerjasama. Freeport dan Newmont punya konsentratnya, perusahaan lain yang memurnikannya,” harap Wimpy. (dri)