Dirayu Pacar saat Rumah Sepi, Siswi SMK Akhirnya Pasrah
Senin, 03 September 2018 – 13:19 WIB
Di sisi lain, Febry membantah tuduhan bahwa dirinya menghindar dari tanggung jawab.
“Saya ini siap tanggung jawab,” ujar Febry.
Febry menambahkan, hubungan terlarang itu terjadi atas dasar suka sama suka.
“Seingat saya tiga kali dan semua terjadi di rumah saya,” imbuh Febry.
Di sisi lain, Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda Ipda Bunga Tri Yulitasari menjelaskan, hubungan Bunga dan Febry sudah melanggar hukum serta norma agama.
“Bukan mau menyalahkan orang tua, tetapi bagaimana seharusnya mengawasi perkembangan anak,” kata Tri. (dra/riz/k18)